Bukaan
Utang piutang sudah biasa terjadi di seluruh aspek kehidupan. Dari utang pribadi, perusahaan, sampai utang negara.
Udah ada sejak zaman nabi. Bahkan hadits hadits khusus juga banyak membahas tentang utang piutang.
Bagi saya sendiri, utang piutang ini cukup berbahaya. Berjudi dengan waktu di masa depan. Menarik penghasilan masa depan untuk keperluan masa kini.
Tapi itu saya, saya belum tentu benar pandangan seperti itu. Pandangan banyak kalangan lain juga adalah, utang sehat sangat baik. Merangsang pertumbuhan lebih cepat. Membangun, dan Meratakan ekonomi.
Lalu bagaimana perkembangan utang dari zaman nabi hingga utang zaman modern skrg?
Saya coba sedikit study. Bedanya apa, bedanya dimana
Zaman nabi, walaupun ada banyak saudagar kaya raya karena perdagangan komoditas, tapi orang hidup miskin masih sangat banyak. Oleh sebab itu, agama mengajarkan seluruh aspek dalam kehidupan agar tatanan kehidupan bisa berubah. Berubah jadi lebih baik dan modern.
utang piutang di zaman nabi biasa terjadi antar masyarakat, A pinjam ke B, ada akad, ada yang dipinjam, dan ada saksi. Simple sekali.
Untuk akses modal, mereka punya semacam koperasi, dimana uang yang didapatkan dari zakat - sedekah masyarakat. Uangnya dibagi 2 secara keseluruhan
Satu komponen disalurkan untuk masyarakat yang harus dibantu / disantuni, dan satu lagi disalurkan untuk pinjaman kepada pengusaha yang membutuhkan modal.
Lemabaga keuangan "koperasi" kala itu, hanya berfungsi sebagai penerima dan penyalur. Tidak mengambil cuan atas perputaran yang dilakukan tersebut.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman (tapi masih di zaman nabi juga). Lembaga ini mulai dewasa. Pemikiran lebih maju lagi mulai diatur. Bagaimana kalo penyaluran modal tersebut ada yang untung ada yang rugi?
Bagaimana kalau penyaluran tersebut ternyata tidak tepat sasaran? Siapa yang harus menanggung risiko risiko atas kerugian tersebut. Sedangkan semua itu adalah uang titipan atas zakat dan sodakoh masyarakat.
Lalu mulailah difikirkan untuk dipisah. Dibedakan antara penyalur zakat dan sedakoh, dengan urusan utang piutang tadi.
Dibuat lembaga khusus yang sedikit lebih beda. Fungsinya sama - sama mengembangkan tatanan kehidupan masyarakat. Namun kali ini untuk kelas masyarakat yang lebih tinggi sedikit. Bantuannya bukan berupa kebutuhan pokok, tapi modal.
Agar suatu orang, bisa berubah quadrant. dari yang mungkin budak bisa mulai berkegiatan usaha.
Sumber uangnya masih sama, uang dari saudagar yang berkelebihan. Disisihkan sebagian untuk dikelola. Disalurkan ke yang membutuhkan.
Modal ini terpisah dari dana yang harus disalurkan menjadi zakat dan sodakoh. Kali ini mulai ada perjanjian bagi hasil. Fair. Terbuka. dan sama sama menguntungkan.
Mulai ada kebutuhan "akuntansi" kala itu. Untuk mencatat bagi hasilnya bagimana? Mencatat perlakuan perlakuan bebannya bagaimana dll.
Lalu segment yang seperti ini muncul di masing- masing jenis kebutuhan. Tidak hanya modal yang menggunakan skema seperti ini. Namun juga tatanan kehidupan lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan dsb.
Lalu dibuatlah kas besar yang dikelola suatu pemerintahan yang dananya berasal dari setoran masyaraktnya. Fungsi - fungsi tatanan kehidupan yang lainnya ikut terbangun. Lebih cepat , dan lebih rata.
Pemikiran pemikiran yang terus berkembang selama 1,5 abad ini, yang menjadikan orang bisa semodern sekarang. Semua tatanan kehidupan sudah terbangun. Sudah modern.
tapi, kenapa belum bisa merata? harusnya tidak perlu waktu banyak untuk bisa meratakan tatanan kehidupan di seluruh permukaan bumi.
Karena tatanan itu sudah digeser, sejak kapan? tentu sejak runtuhnya kekaisaran Otoman yang ada di Turki. Perniagaan, ekonomi dan teknologi sudah lebih banyak diserap dan dipegang oleh kaum yang belum mengerti.
Sekilas tampak lebih mewah dan lebih indah. Tapi kalau dilihat detail. Justru kaum marginal dan kaum yang sulit malah bertambah. lebih susah.
Lebih mewah tapi tidak lebih bahagia. Lebih banyak tapi lebih tidak bisa dinikmati.
Kenapa?
Bersambung
Tidak ada komentar: